News Letter

proxy-image

Insentif Baru Kendaraan Listrik 2026: Jurus untuk Lompatan Industri atau Sekedar Ajang Keuntungan Pencari Rente?

Indonesia telah menunjukkan ambisi besarnya dalam pengembangan industri kendaraan listrik/EV (electric vehicle) sejak 2019. Diluncurkannya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai menjadi landasan pengembangan industri tersebut sebagai basis industri strategis nasional. Berbagai insentif pengembangan industri EV domestik sekaligus berbagai proteksi yang termaktub di dalamnya menunjukkan keseriusan pengembangan infant industry tersebut. Namun, langkah ini sedikit terjegal dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023 yang merevisi kebijakan sebelumnya, dengan adanya relaksasi impor EV secara utuh pada prinsipal otomotif yang berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia yang berjalan selama dua tahun (hingga akhir 2025) ​(Wijaya & Sinclair, 2025)​. Di satu sisi, perubahan ini diharapkan pemerintah mampu menarik investasi industri EV lebih jauh dengan membuka pasar domestik (setelah sebelumnya ditutup hanya untuk perusahaan yang telah berinvestasi)​(Negara, 2024)​. Di sisi lain, kejutan ini membuat perusahaan yang telah berinvestasi besar sebelumnya seketika mengalami penurunan penjualan drastis yang membuat investasi mereka tidak berarti melawan banjir EV dari Tiongkok dengan harga jauh lebih kompetitif ​(Rahayuningsih, 2023)​. Hal tersebut tidak berdampak besar bagi existing industry yang telah berjalan meski insentif telah berakhir pada akhir 2025 lalu, di mana terdapat dominasi pemain baru seperti BYD dan Chery dalam pasar EV domestik Indonesia ​(Gaikindo, 2026)​. 

Perkembangan menarik ketika pemerintah kembali menggulirkan wacana insentif EV bagi pasar domestik. Pemerintah tengah mewacanakan bentuk insentif pembebasan PPnBM, PPN, serta insentif 40% bagi EV yang memenuhi ketentuan tertentu. Selain itu, pemerintah juga mewacanakan subsidi untuk motor listrik dengan kuota sebanyak 500.000 unit ​(Uly & Aditia, 2026)​. Hal ini tentu saja merupakan angin segar bagi industri otomotif domestik yang terus mengalami penurunan penjualan dibandingkan tahun sebelumnya. Wacana insentif tersebut diharapkan mampu mendongkrak penjualan kendaraan nasional secara keseluruhan sehingga bisa terus memutar roda industri otomotif domestik. Meski begitu, insentif tersebut bagaikan pedang bermata dua. Di satu sisi, insentif tentu akan memberikan keuntungan terutama dalam jangka pendek dalam mendorong penjualan kendaraan nasional. Namun, di sisi lain insentif tersebut justru berpeluang untuk menjadi jebakan jangka pendek yang hanya dimanfaatkan pemburu rente yang dapat berakibat semakin terhambatnya transfer teknologi di jangka yang lebih panjang. Artikel ini akan berfokus pada pembahasan terkait dampak pemberlakuan insentif EV tersebut, baik positif maupun negatif, guna membantu memetakan apa saja yang perlu diperhatikan agar tidak terjebak dalam kerangka keuntungan jangka pendek semata. 

Insentif sebagai Katalis Revitalisasi Industri EV 

Tidak bisa dipungkiri bahwa sebelumnya penjualan EV di pasar Indonesia banyak didorong oleh insentif yang telah diberikan pemerintah. Dimulai dari pembebasan PPN, PPnBM, hingga pajak kendaraan. Hal inilah yang mendorong awal melejitnya penjualan EV di Indonesia pada awal diberlakukannya insentif tersebut ​(Sukma, 2023)​. Bahkan, penjualan EV terutama motor listrik sangat terpukul saat insentif tersebut ditarik pada 2024, hingga anjlok 80% saat subsidi motor listrik di tahun berikutnya ​(CNBC Indonesia, 2025; Rahadiansyah, 2024)​. Dengan begitu, terlihat jelas bagaimana insentif merupakan katalis utama dalam menciptakan pasar EV dan mendorong pengembangannya lebih jauh. 

Permintaan yang tinggi merupakan salah satu persyaratan utama berjalannya roda industri. Tanpa adanya pasar yang cukup besar dan stabil dalam menyerap produk yang dihasilkan, mustahil industri tersebut akan mempertahankan skala keekonomiannya agar dapat tetap beroperasi. Dalam hal ini, peningkatan penjualan EV tentu akan berkorelasi positif dengan gambaran potensi pasar EV domestik Indonesia yang besar, di mana ke depannya diharapkan mampu menarik lebih jauh investasi terhadap pengembangan infrastruktur dan rantai pasok komponen industri EV, terutama bagi teknologi inti melalui supplier tier 2 dan tier 3

Pasar Domestik Sebagai Magnet Investasi 

Sebagaimana disampaikan di atas, pasar domestik yang besar sangat penting bagi magnet investasi lebih lanjut bagi pengembangan industri EV nasional. Terlebih saat ini Indonesia merupakan negara dengan jumlah kelas menengah terbesar di Asia Tenggara, yang tentu saja menjadi potensi utama menjadi leverage dalam menarik investasi asing lebih lanjut. Ditambah dengan rasio kepemilikan kendaraan yang masih rendah dan tren EV sebagai teknologi baru alat transportasi yang memicu adopsi lebih lanjut oleh pasar, semakin membuat pasar Indonesia sebagai tujuan strategis bagi penjualan EV bagi berbagai lead firms otomotif global ​(Negara & Hidayat, 2021)​. Hal ini diperlukan terutama karena Indonesia memerlukan adanya investasi asing untuk menjaring transfer teknologi pengembangan industri EV domestik mengingat tidak adanya technological know-how yang memadai di lingkup domestik terkait pengembangan industri ini ​(Walker & Suharko, 2026)​. 

Apabila pemerintah mampu menjaga tren positif dari pasar EV nasional, maka tentu saja hal ini akan menjadi instrumen negosiasi baru bagi pemerintah dalam menarik investasi asing lebih lanjut dalam ekosistem industri EV. Tentu saja upaya menarik investasi ini tidak hanya berhenti pada infrastruktur perakitan kendaraan saja, namun juga untuk pengembangan lebih lanjut komponen utama EV seperti sektor baterai maupun komponen lain yang dibutuhkan. Dengan kata lain, pasar domestik yang besar menjadi leverage bagi pemerintah dalam melakukan negosiasi untuk menarik FDI (foreign direct investment) lebih lanjut untuk supplier komponen yang dibutuhkan industri EV. 

Risiko Jebakan Keuntungan Jangka Pendek dan Pemburu Rente 

Meski begitu, kebijakan insentif ini juga perlu dilihat dari segi yang lebih luas. Tidak hanya dilihat dari sisi positif saja, namun kita juga perlu kritis dalam melihat dampak implementasi skema ini. Kebijakan insentif yang sebelumnya dijalankan pemerintah pada 2019 terlihat cukup sukses menarik investasi dan mendorong penjualan EV domestik dikarenakan adanya kombinasi antara insentif penjualan serta proteksi pasar EV domestik yang memungkinkan infant industry yang baru berkembang untuk terlindungi dan memiliki waktu untuk menyempurnakan kapabilitasnya ​(Negara, 2024)​. Namun, untuk kebijakan insentif saat ini tidaklah dibarengi dengan proteksi serupa. 

Di sisi lain, insentif yang diberikan justru berpotensi terjebak pada fokus keuntungan jangka pendek, hanya pada peningkatan penjualan EV domestik semata. Insentif ini memang kemudian mendorong masuknya investasi yang terbukti dengan banyaknya prinsipal asing EV yang menginjakkan kaki ke pasar domestik. Dengan cepat, banyak dealer dan layanan purna jual yang dibuka di seluruh wilayah Indonesia yang menunjukkan adanya FDI yang mengucur dan mendorong pergerakan ekonomi ​(Kurniawan & Maulana, 2026)​. Namun, apabila dilihat lebih lanjut, investasi yang masuk baru sebatas layanan konsumen dan masih sedikit jumlah investasi riil di rantai produksi EV lokal. Komitmen investasi hanya terlihat pada pemain-pemain EV besar seperti BYD yang menggelontorkan investasi untuk pendirian pusat perakitan mandiri ​(Gemilang, 2026)​, dan prinsipal lain yang memilih untuk bekerja sama dengan mitra lokal untuk menyediakan fasilitas perakitan kendaraan domestik ​(Jagau, 2026; PT. Handal Indonesia Motor, 2026)​. 

Hal tersebut memang tidaklah sepenuhnya negatif. Insentif yang diberikan pemerintah berhasil memicu penjualan EV dengan harga yang lebih terjangkau, dan bahkan menyamai harga kendaraan ICE. Hal ini menyebabkan meningkatnya jumlah penjualan EV di tengah lesunya pasar otomotif domestik, yang kemudian berhasil menjadi substitusi dari kendaraan konvensional industri otomotif nasional. Bahkan pada 2025 penjualan EV mampu menyelamatkan angka penjualan kendaraan nasional sehingga tidak terjun bebas, di mana banyak konsumen yang memutuskan membeli EV sebelum insentif berakhir di akhir tahun tersebut ​(Kurniawan & Ferdian, 2026)​. 

Apabila dilihat lebih mendalam, keuntungan dari peningkatan penjualan EV tersebut merupakan hasil dari insentif serta relaksasi kebijakan yang dijalankan pemerintah. Pada akhirnya, yang mendapatkan keuntungan terbesar adalah korporasi otomotif yang telah berhasil mengakses pasar Indonesia tanpa ada timbal balik setimpal bagi pengembangan industri EV domestik. Bahkan setelah insentif dan relaksasi dihapus pun, terlihat investasi yang berjalan masih berfokus pada basis perakitan yang mana telah berjalan di industri otomotif Indonesia selama berdekade-dekade.  

Pada akhirnya, berbagai insentif dan relaksasi kebijakan tersebut hanya menjadi momen pemburu rente untuk memaksimalkan keuntungan jangka pendek tanpa memberikan dampak berarti bagi industri EV nasional. Indonesia hanya berakhir sebagai basis perakitan kendaraan seperti sebelumnya, tanpa ada pengembangan dan transfer teknologi kunci komponen-komponen utama EV, seperti powertrain maupun sistem manajemen baterai. Pada akhirnya, pengembangan kapabilitas industri otomotif Indonesia tidak beranjak jauh dari tahapan sebelumnya yang menyuplai komponen-komponen dasar tanpa adanya lompatan penguasaan teknologi industri yang lebih maju, menjadikan Indonesia berada di bawah kendali struktur lead firms otomotif global, termasuk dalam teknologi industri EV. 

Pengembangan Kebijakan Insentif EV yang Berorientasi Berkelanjutan 

Kebijakan insentif EV di Indonesia sesungguhnya memiliki potensi besar sebagai pemicu yang tidak hanya merevitalisasi performa industri otomotif nasional, namun juga untuk mengamankan posisi tawar strategis Indonesia dalam peta rantai produksi global. Akan tetapi, potensi tersebut akan layu sebelum berkembang jika skema insentif ini hanya diformulasikan sebagai stimulus konsumsi jangka pendek tanpa berbasis visi industrialisasi yang kuat. Pemerintah tidak boleh terjebak hanya menjadi fasilitator pasar bagi produk-produk yang dirakit secara dangkal. 

Keuntungan finansial dari peningkatan volume penjualan tidak boleh hanya dinikmati oleh aktor bisnis tanpa ada timbal balik yang setimpal bagi negara. Oleh karenanya, insentif ini harus diikat dengan persyaratan yang ketat, mulai dari target lokalisasi komponen berjenjang persentase yang terus ditingkatkan, kewajiban transfer teknologi yang konkret, hingga komitmen investasi nyata pada pengembangan infrastruktur produksi EV domestik. Tanpa prasyarat tersebut, kebijakan insentif justru berisiko mengulang kesalahan historis pengembangan industri masala lalu, yang mana justru memperbesar keuntungan pihak tertentu tanpa benar-benar menciptakan kemandirian industri otomotif nasional. 

Referensi 

CNBC Indonesia. (2025, June 17). Penjualan Motor Listrik 2025 Ambruk 80%, Bikin Prihatin. CNBC Indonesia. https://youtu.be/zgTjSwRYE7E?si=a78gLFheoSAgU2gg 

​Gaikindo. (2026, January 12). Penjualan Mobil Menutup 2025 dengan Kinerja Positif. Gaikindo. https://www.gaikindo.or.id/penjualan-mobil-menutup-2025-dengan-kinerja-positif/ 

​Gemilang, H. (2026, May 14). Kapan BYD Mulai Produksi Mobil di Subang? DetikOto. https://oto.detik.com/mobil-listrik/d-8488663/kapan-byd-mulai-produksi-mobil-di-subang 

​Jagau, V. (2026, August 6). Resmi! Leapmotor Mulai Rakit Mobil Listrik B10 dan C10 di Indonesia, Sanggup Produksi 10.000 Unit per Tahun. Suara Merdeka Jakarta. https://jakarta.suaramerdeka.com/otomotif/13417480222/resmi-leapmotor-mulai-rakit-mobil-listrik-b10-dan-c10-di-indonesia-sanggup-produksi-10000-unit-per-tahun?utm_source=copilot.com 

​Kurniawan, R., & Ferdian, A. (2026, January 13). Penjualan Mobil Listrik di Indonesia 2025 Naik Hingga 141 Persen. https://otomotif.kompas.com/read/2026/01/13/192100115/penjualan-mobil-listrik-di-indonesia-2025-naik-hingga-141-persen 

​Kurniawan, R., & Maulana, A. (2026, January 15). Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2025, BYD Kuasai Posisi Teratas. Kompas. https://otomotif.kompas.com/read/2026/01/15/090200115/mobil-listrik-terlaris-di-indonesia-2025-byd-kuasai-posisi-teratas#:~:text=Dari%20sisi%20merek%2C%20BYD%20tampil%20dominan%20dan%20menguasai,dan%20BYD%20Sealion%207%20yang%20mencatatkan%208.402%20unit. 

​Negara, S. D. (2024). The Electric Vehicle Industry in Indonesia. Journal of Southeast Asian Economies41(3), 268–293. https://www.jstor.org/stable/pdf/27352177.pdf 

​Negara, S. D., & Hidayat, A. S. (2021). Indonesia’s Automotive Industry: Recent Trends and Challenges. Southeast Asian Economies38(2), 166–186. https://doi.org/10.1355/ae38-2b 

​PT. Handal Indonesia Motor. (2026, June 5). PT Handal Indonesia Motor Begins Mass Production Of Geely Electric Vehicles. PT. Handal Indonesia Motor. https://www.handal-idmotor.co.id/news/details/pt-handal-indonesia-motor-begins-mass-production-of-geely-electric-vehicles?utm_source=copilot.com 

​Rahadiansyah, R. (2024, October 24). Sinyal Subsidi Motor Listrik Tak Lanjut Tahun Depan. Detikoto. Sinyal Subsidi Motor Listrik Tak Lanjut Tahun Depan  Baca artikel detikoto, “Sinyal Subsidi Motor Listrik Tak Lanjut Tahun Depan” selengkapnya https://oto.detik.com/motor/d-7604322/sinyal-subsidi-motor-listrik-tak-lanjut-tahun-depan.  Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/ 

​Rahayuningsih, R. (2023, December 17). TKDN Kendaraan Listrik Diundur dan Impor CBU Dapat Insentif, Ekonom: Kita Kecolongan Dua Kali. Tempo. https://www.tempo.co/ekonomi/tkdn-kendaraan-listrik-diundur-dan-impor-cbu-dapat-insentif-ekonom-kita-kecolongan-dua-kali-107706 

​Sukma, A. M. (2023, January 13). Rapor Penjualan Mobil Listrik RI pada 2022, Meroket 383 Persen! https://otomotif.bisnis.com/read/20230113/46/1617910/rapor-penjualan-mobil-listrik-ri-pada-2022-meroket-383-persen 

​Uly, Y. artha, & Aditia, A. (2026, August 6). Menperin: Insentif Kendaraan Listrik Utamakan Produk TKDN Tinggi dan Mobil Nasional. https://money.kompas.com/read/2026/08/06/222154626/menperin-insentif-kendaraan-listrik-utamakan-produk-tkdn-tinggi-dan-mobil 

​Walker, J., & Suharko. (2026). Downstreaming or Delocalising? Indonesia’s Electric Vehicle Transition Dilemma. Bulletin of Indonesian Economic Studies62(1), 109–132. https://doi.org/10.1080/00074918.2025.2602817 

​Wijaya, T., & Sinclair, L. (2025). An EV-fix for Indonesia: the green development-resource nationalist nexus. Environmental Politics34(2), 252–274. https://doi.org/10.1080/09644016.2024.2332129 

Facebook
Twitter
LinkedIn
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

OFFICE

Faculty of Psychology and Socio-Cultural Sciences UII Kaliurang St Km. 14,5, Krawitan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman Regency, Special Region of Yogyakarta 55584

FOLLOW OUR ACTIVITY

Hak Cipta 2024 | Institute for Global and Strategic Studies (IGSS)