Sejak 7 Oktober 2023, penyerangan Israel ke Gaza sampai hari ini telah menewaskan 110.000 ribu jiwa hingga terjadi genosida besar-besaran (Amnesty International, 2025). Saat ini konflik Israel – Palestina telah melakukan gencatan senjata. Tentunya yang terlibat dalam perundingan tersebut adalah Hamas dan Israel. Secara resmi gencatan senjata tersebut dilakukan pada hari Minggu 19 Januari 2025. Gencatan senjata ini seharusnya dilakukan sejak Senin 13 Januari 2025, tetapi mengalami penundaan sampai pada hari Minggu. Hal ini dilakukan tepat sehari sebelum presiden baru Amerika Serikat yaitu Donald Trump dilantik. Tanda awal berlakunya gencatan senjata antara Israel – Palestina adalah adanya pertukaran sandera tahanan Israel dan tahanan Palestina. Gencatan senjata ini akan dilakukan selama 42 hari sejak terhitung Minggu 19 Januari 2025. Dengan adanya gencatan senjata ini, tentunya menimbulkan harapan baru bagi warga Palestina tentang perdamaian yang dimana mereka telah berjuang mati-matian selama ini. Seperti ungkapan warga Palestina bahwa:
“Kesepakatan gencatan senjata ini merupakan hasil dari keteguhan nyata rakyat Palestina dan perlawanan gagah berani kami di Jalur Gaza selama lebih dari 15 bulan.”
Dari sisi Israel memiliki pendapat yang berbeda. Netanyahu menyampaikan bahwa gencatan ini adalah gencatan senjata di Gaza dengan Hamas, yang akan berlaku Ahad 19 Januari 2025, hanya akan menjadi kesepakatan sementara (Jerusalem Post, 2025). Maka timbul sebuah pertanyaan apakah ini menjadi sebuah jeda atau akhir ketegangan.
Ada beberapa syarat dari gencatan senjata yang dilakukan oleh Israel dan Palestina. Kesepakatan yang pertama adalah penarikan pasukan Israel. Tentara Israel akan ditarik dari daerah padat penduduk di sekitar perbatasan Gaza serta wilayah perlintasan termasuk Wadi Gaza. Penarikan ini bertujuan untuk mengurangi eskalasi konflik dan memberikan ruang bagi upaya kemanusiaan. Tentara Israel akan ditempatkan di wilayah yang lebih jauh dari daerah penduduk dengan pengawasan yang lebih ketat di jalur perbatasan. Kesepakatan yang kedua adalah prisoner exchange. Terjadi beberapa poin kesepakatan pertukaran tahanan antara Israel dan Palestina berdasarkan persetujuan kedua belah pihak. Dari semua poin-poin kesepakatan prisoner exchange, tahanan wanita dan anak-anak akan menjadi prioritas dalam pembebasan ini. Kesepakatan ketiga adalah Israel akan secara bertahap mengurangi keberadaan pasukannya di Philadelphi Corridor. Penarikan pasukan dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi warga sipil Palestina di sekitar jalur perbatasan. Batas waktu pengurangan dan penarikan pasukan ini tidak akan memakan waktu lebih dari 50 hari. Kesepakatan yang keempat adalah perbatasan Rafah dimana jalur ini akan digunakan untuk transfer warga sipil yang terluka dan menjadi jalur untuk kegiatan kemanusiaan dengan pengawasan ketat oleh mediator. Kesepakatan yang kelima adalah pemulangan pengungsi Palestina yang telah terusir, dimana mereka diizinkan kembali ke rumah masing-masing tanpa membawa senjata. Terdapat proses evakuasi bagi warga sipil dan terluka dengan melintasi perbatasan Rafah. Kemudian kesepakatan yang terakhir adalah adanya protokol bantuan kemanusiaan. Semua prosedur kemanusiaan akan diawasi oleh mediator internasional sesuai dengan protokol yang telah disepakati. Walaupun sudah terjadi persetujuan tentang syarat gencatan senjata, tetapi pasukan Israel masih melakukan pelanggaran mengenai gencatan senjata. Sebagai contoh adalah kendaraan militer Israel melepaskan tembakan di jembatan Wadi Gaza, Gaza Tengah pada tanggal 21 Januari 2025.
Kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas mendapat sambutan positif dari para pemimpin dunia dan organisasi internasional, yang berharap langkah ini dapat mengakhiri agresi Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Terdapat beberapa tanggapan dan reaksi dari pemimpin dunia dan organisasi internasional mengenai gencatan senjatan ini. Pertama dari mantan presiden Amerika Serikat Joe Biden. Biden mengatakan bahwa gencatan senjata ini sesuai dengan usulan yang disampaikannya pada 31 Mei 2024 dan disepakati oleh DK PBB. Ia juga menyambut baik gencatan senjata ini, memberikan harapan bagi kembalinya warga negara Amerika Serikat yang disandera di Gaza (Brookings Institution, 2025). Keir Starmer sebagai Perdana Menteri Inggris menyatakan bahwa gencatan senjata ini adalah “kabar yang tertunda lama” dan menjadi peluang untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan untuk mengakhiri penderitaan di Gaza (BBC News, 2025). Ia juga mendorong upaya mencapai solusi permanen untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina berdasarkan solusi dua negara. Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, Perdana Menteri Qatar menyatakan bahwa kesepakatan ini baru langkah awal menuju perdamaian. Antonio Guterres sebagai Sekretaris Jenderal PBB sangat mengapresiasi kesepakatan tersebut dan meminta semua pihak untuk mematuhi ketentuannya. PBB siap mendukung implementasi kesepakatan ini dan meningkatkan pengiriman bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan kepada warga Palestina (United Nations Report, 2025). Masih banyak lagi reaksi dari pemimpin dunia dan organisasi internasional terhadap gencatan senjata Israel-Palestina. Mereka sangat menyambut positif dan optimis adanya gencatan senjata tersebut, dengan harapan adanya perdamaian yang permanen di masa depan antara Israel-Palestina.
Ada beberapa dampak positif dari adanya gencatan senjata tersebut. Adapun dampak positif tersebut adalah pemulihan psikologis, pembebasan tahanan, rekonstruksi infrastruktur, dan memperbaiki keadaan ekonomi (World Bank Report, 2025). Sehingga besar harapan terjadinya perdamaian permanen antara Israel-Palestina karena banyak sekali membawa dampak positif bagi kedua negara tersebut dan dunia.
Dalam sebuah artikel mengatakan bahwa Trump berharap dengan adanya gencatan ini, mampu mewujudkan perdamaian dan menormalisasi hubungan Arab – Israel (New York Times, 2025). Akan tetapi fakta yang ada adalah terdapat penolakan keras dari Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich. Dia mengatakan bahwa akan mengancam Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika jalur Gaza tidak dikuasai oleh Israel. Bezalel mengatakan bahwa ini menjadi sebuah kesalahan serius Israel dan bentuk penyerahan diri Israel terhadap Hamas. Selain itu, jika melihat kebijakan luar negeri Amerika Serikat di bawah Trump, terdapat tantangan yang akan dihadapi oleh Palestina-Israel dalam melakukan gencatan senjata. Sehingga muncul pertanyaan, sejauh mana endurance Trump dalam gencatan senjata Israel-Palestina? Tidak bisa dipungkiri realita bahwa Trump tidak bisa memberikan jaminan gencatan senjata di Gaza dapat bertahan. Trump masih melihat bahwa Hamas adalah ancaman bagi Amerika Serikat. Trump juga masih tidak tertarik membahas mengenai pembentukan negara Palestina. Terakhir adalah Trump tidak melarang rencana Israel untuk menguasai lebih banyak wilayah di Tepi Barat. Sehingga apakah ini menjadi sebuah akhir dari ketegangan atau sekedar jeda melihat kebijakan luar negeri Amerika Serikat di bawah Trump seperti itu.
Referensi
Amnesty International. (2025). Gaza conflict and human rights violations: An investigative report. Amnesty International. Diakses pada 13 Februari 2025 dari https://www.amnesty.org
Brookings Institution. (2025). U.S. foreign policy and the Israel-Palestine conflict under Trump’s administration. Brookings Institution. Diakses pada 13 Februari 2025 dari https://www.brookings.edu
British Broadcasting Corporation (BBC). (2025, 20 Januari). World leaders react to Israel-Palestine ceasefire agreement. BBC News. Diakses pada 13 Februari 2025 dari https://www.bbc.com/news
Human Rights Watch. (2025). Mass casualties in Gaza: Investigating claims of genocide. Human Rights Watch. Diakses pada 13 Februari 2025 dari https://www.hrw.org
Jerusalem Post. (2025, 21 Januari). Netanyahu: Ceasefire with Hamas is temporary, not a permanent solution. The Jerusalem Post. Diakses pada 13 Februari 2025 dari https://www.jpost.com
New York Times. (2025, 19 Januari). Biden and world leaders welcome Israel-Palestine ceasefire agreement. The New York Times. Diakses pada 13 Februari 2025 dari https://www.nytimes.com
United Nations. (2025). Ceasefire agreement between Israel and Hamas: UN-mediated negotiations. United Nations. Diakses pada 13 Februari 2025 dari https://www.un.org
World Bank. (2025). Post-war reconstruction and economic recovery in Gaza: A policy report. World Bank Group. Diakses pada 13 Februari 2025 dari https://www.worldbank.org